TUFOKSI BERAPAT
Tugas Pokok Dan Fungsi Pengurus Organisasi Persatuan Pemuda Belong Rapat Patuh (BERAPAT) A . KETUA 1. Kewenangan Membuat dan mengesahkan seluruh
keputusan-keputusan dan kebijakan-kebijakan organisasi yang bersifat strategis
(politis) melalui kesepakatan dalam Forum Rapat Gampong Jeulingke. 2. Tanggung
jawab Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan
program kerjanya dan mempertanggungjawabkannya secara internal kepada
forum Gampong Jeulingke dan Temu Karya pada masa akhir masa bhaktinya. 3. Tugas a. Memimpin rapat-rapat pengurus pemuda dan rapat-rapat pengurus harian. b. Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain
setelah mendapatkan kesepakatan dalam forum Gampong Jeulingke. c. Mengawasi seluruh penyelenggaraan roda organisasi dan program kerja Antar
Gampong. d. Bersama-sama sekretaris menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan
sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat kedalam maupun keluar. e. Bersama sekretaris dan be…