KEPENGURUSAN
KEPENGURUSAN S U R A T K E P U T U S A N KETUA PENASEHAT PERSATUAN PEMUDA BELONG RAPAT PATUH (BERAPAT) NOMOR : 001/ SK/KPPP/BRP/VI/2019 TENTANG PELANTIKAN PENGURUS PEMUDA BELONG TAHUN 2019 Bismillahirrahmanirrahim Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pelindung penasehat persatuan pemuda Belong Menimbang : 1. Bahwa Pemuda merupakan aset Bangsa. 2. Bahwa untuk membina jiwa dan semangat kepemimpinan, penalaran, minat, kegemaran, dan kesejahtraan pemuda dalam kehidupan sosial di masyarakat. 3. Bahwa sehubungan dengan maksud pada poin (1) dan (2) tersebut diatas dipandang untuk mengeluarkan surat keputusan. Mengingat : 1. Undang – undang No. 6 Tahun 1974 tentang ketentuan – ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial. 2. Undang – undang No. 28 Tahun tentang Organisasi Kemasyarakatan 3. Undang – undang No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan. 4. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 25 / HUK / 2…